BADAN HUKUM
Perkembangan dunia yang semakin pesat, kebutuhan hidup makin meningkat, kopersai karyawan “Mitra Pekerja” PT. SEPARINDO INDUSTRY berkeinginan untuk menjawab tantangan perkembangan jaman yang serba cepat dan dinamis, untuk itu koperasi harus melebarkan sayap usahanya. Untuk dapat melakukan pembiayaan-pembiayaan tentulah dibutuhkan dana yang tidak sedikit, untuk itu koperasi harus dapat menggandeng pihak ke 3 dalam melakukan pembiayan. tersebut.
Pada tanggal 12 Juli 2008 diadakan rapat anggota yang dihadiri oleh 27 orang yang akhirnya diambil beberapa keputusan penting yang meliputi :
* Dibentuk Kopkar dengan nama Koperasi Karyawan “Mitra Pekerja” PT. SEPARINDO INDUSTRY secara formal/legal,
* Mengangkat pengurus Kopkar Mitra Pekerja,
* Lingkup Usaha Simpan Pinjam dan Perdagangan,
* Unit Simpan Pinjam tidak mengenakan bunga kepada anggota.
Dari keputusan rapat tersebut diatas segeralah dibentuk team guna mengurus badan hukum maupun perijinan lain yang diperlukan oleh koperasi tersebut.
Setelah diadakan penyuluhan oleh dinas Kopersi dan Usaha Kecil Menengah maka diajukan akte pendirian koperasi karyawan “Mitra Pekerja” dengan nomor : 73 tanggal 28 Juli 2008, Notaris Iriana, S. H. Sedangkan perijinan lainya adalah sebagai berikut :
Badah hukum Koperasi Karyawan Mitra Pekerja PT. SEPARINDO INDUSTRY
* Nomor : 518/181/BH/KPTS//KKUKM/2008, pada tanggal 21 Agustus 2008.
* SIUP Nomor : 1235/10-20/PK/VIII/2008, tanggal 28 Agustus 2008 oleh Dinas Perindustrian dan Perdangangan Kab. Bogor.
* Tanda Daftar Perusahaan Nomor : 10,20,2,65,01133 tanggal 03 September 2008 oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kab. Bogor.
* NPWP Nomor : 02.728.865.3-436.000, Dirjen Pajak KPP Pratama Cileungsi, tanggal 03 September 2008.
* Ijin Domisili Nomor : 503/5/VII-PEREKONOMIAN
Moto Koperasi Karyawan “MITRA PEKERJA” PT. SEPARINDO INDUSTRY
Hal yang paling beda antara Koperasi Karyawan Mitra Pekerja dengan koperasi pada umumnya pada unit Simpan Pinjam adalah tidak mengenakan bunga bagi anggotanya. Untuk itu tercetuslah ide Koperasi Karyawan MITRA PEKERJA “Lebih Adil dan Menguntungkan”.
Inilah sekilas Koperasi karyawan “Mitra Pekerja” PT. SEPARINDO INDUSTRY, yang beralamatkan di PT. SEPARINDO INDUSTRY kompleks PT. ASPEX KUMBONG Jl Raya Narogong Km 26 Cileungsi Bogor Jawa Barat Indonesia 16820. Telephone/ Fax : 62 21 823 2295, 823 2395/ 823 2288.
Rabu, 03 Juni 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Tinggal comment anda :